Jumat, 20 Januari 2012


ASGHAR ALI ENGINEER

PENDAHULUAN
Pembahasan tentang agama akan terus mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan zaman dengan situasi dan kondisi yang berbeda.  Pembahasan Islam yang dulunya hanya berkisar tentang doktrin semata kini semakin meluas hingga pengkajian asal usul Islam, metodologi Islam, serta pemikiran-pemikiran yang muncul dalam Islam.akhir-akhir ini muncul pemikiran bahwa harus ada metodologi dalam memahami dan memahamkan agama. Islam tidak hanya ajaran yang berkiblat pada aspek normative saja, sehingga esensi dari Islam harus direalisasikan sesuai khittah yang ada. Pada saat ini muncul pemikiran bahwa dalam memahami ajaran agama Islam harus menyeimbangkan sisi normativitas serta sisi historisitas agama supaya tidak terjadi missing link antara pemahaman tekstual dan kontekstual. Pembaharuan pemikiran ini muncul sebagai kegelisahan pemikir kontemporer yang melihat realitas keberagamaan umat Islam yang telama terkungkung dalam kejumudan,  maka lontaran pemikiran di atas menjadi sebuah revolusi teologis menuju teologi teologi transformative untuk menjawab realitas masa kini. Pemikiran inilah yang menjadi sumber perhatian Ali Asghar Engineer, seorang pemikir dari India untuk membuat perubahan tentang cara pandang umat muslim terhadap  Islam. Sebagai wujud kontekstualisasinya manusia dianjurkan untuk mengoptimalkan potensi akalnya melalui pendayagunaan akal lewat ijtihad.

Perbincangan tentang agama (religion) tidak akan pernah terputus, bahkan terus berkembang seiring dengan situasi dan kondisi manusia yang menjadikannya sebagai pedoman (way of life) dan bahan studi di berbagai kalangan. Perbincangan selama ini adalah cara pandang manusia terhadap agama itu sendiri dan mengamlkannya dalam kehidupan bermasyarakat. Wacana klasik sering menempatkan agama sebagai suatu yang absolute tentang kebenaran hidup dan kehidupan dan menempatkannya suatu yang sakral, untouchable dengan berbagai alasan, dan cara memahaminya secara doktriner, sehingga terkesan kaku tidak menciptakan ruang atas ranah kritis manusia.

Agama juga disikapi sebagai suatu yang given dan lebih menonjolkan sisi hubungan manusia dengan Tuhan (worship), dari pada ranah sosial. Kehadiran pemikir kontemporer, seperti Hasan Hanafi, Fazlul Rahman, Muh. Arqun, dan Asghar Ali Engineer yang akan dibahan pemikirannya dalam tulisan ini, melihat bahwa pendekatan kepada Agama pada masa klasik telah mengakibatkan kejumudan berfikir kaum muslim yang sudah jauh tertinggal dengan non muslim dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Pada saat ini muncul lontaran pemikiran bahwa diperlukan metodologi dalam memahami dan memahamkan agama, yaitu harus ada perimbangan terhadap sisi normativitas agama dengan tidak melupakan sisi historisitas agama. Cara pandang normativitas adalah pemahaman agama yang lebih berorietasi pada hubungan manusia dengan Tuhan dan terfokus pada kajian teks dengan tidak mengedepankan sisi rasionalitas. Sedangkan historisitas, adalah bagaimana memahami agama dan teks yang ada dengan melihat sisi-sisi historis yang melatarbelakanginya, atau gejala-gejala sosial kultural yang melingkupinya.

Pembaharuan pemikiran ini muncul sebagai kegelisahan pemikir kontemporer yang melihat realitas keberagamaan umat Islam yang telah lama terkungkung dalam kejumudan, maka lontaran pemikiran di atas menjadi sebuah revolusi teologis menuju teologi transformative untuk menjawab realitas kekinian. Pemikiran inilah yang menjadi concern Asghar Ali Engineer, seorang pemikir dari India untuk melakukan perubahan fenomenal dari carapandang dan sikap kaum muslim dalam beragama. Gerakan ini dimulai bukan saja dengan tulisan-tulisan tentang perlunya pembebasan teologi, tapi juga Asghar Ali lakukan dengan membentuk lembaga yang secara aktif mengkampanyekan perlunya perubahan pemikiran dikalangan muslim yang lebih adaptif dan transformatif.


Lontaran pemikiran Asghar Ali ini tidak serta merta muncul begitu saja, melainkan adanya pengamatan terhadap realitas yang terjadi, khususnya di India, Negara dimana ia tinggal, terdapat gejolak sosial yang luar biasa dimana agama-agama tersebar, dan secara teologis mengusung semangat ketuhanan, tetapi pada kenyataannya bertolak belakang dengan esensi kedamaian dan kesejahteraan umat manusia. Dia melihat begitu hebat pergesekan (konflik) kelompok masyarakat yang mengatasnamakan agama dan banyak menelan korban. Selain itu juga realitas adanya struktur sosial yang mengenal kelas di India sangat menghambat bagi hak-hak warga Negara untuk mendapatkan hidup yang layak. Sehingga menurut hemat penulis, lontaran gagasan tentang teologi pembebasan merupakan suatu yang fenomenal dan mendekontruksi pemikiran traditional-teologic dengan melakukan upaya aktif melalui berbagai gerakan-gerakan perspektif Teologi Pembebasan yang menuntut perubahan struktur sosial yang tidak adil dan menindas.



PEMBAHASAN
  1. BIOGRAFI SINGKAT ASGHAR ALI ENGINEER

Asghar Ali Engineer lahir pada 10 Maret 1940 di India. Beliau adalah pemimpin salah satu kelompok Syiah Ismailiyah Sekte Daudi Bohras yang berpusat di Bombay dan sangat serius dalam menjalankan Gerakan-gerakan pembebasan. Untuk menjadi pemimpin seseorang harus memenuhi 94 kualifikasi yang dapat disederhanakan menjadi 4 kategori yaitu: pendidikan, administrative, moral kepribadian serta keluarga. Pendidikan tertinggi Engineer adalah mendapatkan gelar Doktor dalam bidang Teknik Sipil dari Vikram University, Ujjain India. Selain itu beliau juga mendapat pendidikan keagamaan dari ayahnya. Orang tuanyalah yang mengajari Engineer tentang ilmu-ilmu keislaman seperti teologi, tafsir, hadisdan  fiqh. Di samping itu Engineer juga menguasai berbagai bahasa seperti bahasa inggris, Arab, Urdu, Persia, Hindi, dan Marathi. Dengan penguasaannya terhadap berbagai bahasa ini memungkinkan Engineer mempelajari banyak budaya dan menggali sumber ilmu pengetahuan. Beliau adalah pendiri sekaligus ketua AMAN (Asian Muslim Action Network) yang mempromosikan hak asasi manusia dan pemahaman antar-iman di tingkat Asia. Beliau telah melakukan lokakarya bagi kalangan muda muslim dengan mengenalkan pentingnya HAM dan pemahaman lintas agama. Dia juga menjabat sebagai direktur studi Islam yang mempromotori penelitian dan studi HAM, hidup damai tanpa kekerasan. Bukan hanya teori yang disampaikan tapi juga terjun langsung mengkampanyekan nilai-nilai prinsip yang dianut.  
Karya-karya Engineer antara lain meliputi 4 bidang:Teologi, Gender, Komunalisme, dan Islam secara umum. Karya-karya tersebut antara lain: Islam and Revolution (1984), Status Women in Islam (1987), Islam and Liberation Theology (1990), Islam and Pluralisme (1999), Reconstruction of Islamic Thought (1999).

  1. PEMIKIRAN ENGINEER TENTANG TEOLOGI PEMBEBASAN
  1. Latar Belakang Munculnya Teologi Pembebasan
Islam merupakan ajaran yang demokratis dan fleksibel sesuai perkembangan zaman. Dalam perjalanan masanya Islami mengalami pasang surut dalam mempertahankan eksistensinya. Perkembangan Islam dalam  periode modern ditandai dengan munculnya para pembaharu dan intelektual Islam yang memunculkan idealitas melalui berbagai corak pemikiran, seperti Jamaluddin Al Afghani dengan PanIslamisme, Muhammad Abduh dengan Modernisasi Islam, Rasyid Ridha dengan…. Dan muncul satu tokoh yang terkesan baru dalam dunia pemikiran Islam yaitu Asghar Ali Engineer. Beliau menyuarakan gagasannya yang dikenal dengan istilah Teologi Pembebasan.
Munculnya pemikiran Engineer merupakan respon terhadap kondisi social kemasyarakatan di India yang diwarnai dengan gejolak social yang luar biasa dan secara teologis mengusung semangat Ketuhanan tetapi pada kenyataannya bertolak belakang dengan esensi kedamaian dan kesejahteraan umat manusia. Keberadaan agama digunakan sebagai tameng dalam pergeseran konflik social yang banyak menelan korban. Hal itu disebabkan pemahaman Islam yang bersifat tekstual belaka. Penyebab lainnya adalah realitas adanya struktur social yang mengenal kelas di India sangat menghambat hak-hak warga Negara untuk mendapatkan untuk mendapatkan hidup yang layak.  Hal ini mendorong Engineer untuk mencetuskan Teologi Pembebasan yang menuntut perubahan struktur social yang tidak adil dan menindas.
Engineer mengkiblatkan pemikirannya pada aliran-aliran  teologi pada masa Islam klasik diantaranya Khawarij, Mu’tazilah dan Syiah. Engineer menmandang ketiga aliran ini sebagai pendongkrak utama bagi umat Islam dalam menyuarakan Pembebasan. Pandangan terhadap aliran Khawarij bahwa doktrin keadilan kolektif (collective justice) memberikan inspirasi bagi keadilan social dan persamaan dalam masyarakat Islam.[1] Keadilan social yang dimaksud di sini adalah hak-hak basyariah yang menjadi kebutuhan manusia pada umumnya yang biasa dikenal dengan HAM.
Di samping itu, Engineer menjadikan pola pemikiran kaum Mu’tazilah sebagai referensi bagi pengembangan Teologinya. Aliran yang terkenal sebagai golongan Rasionalis ini menyandarkan sebagian besar pemikirannya pada akal. Hal ini menunjukkan bahwa manusia berkehendak menentukan alternative yang terbaik dalam hidupnya. Salah satu konsep Mu’tazilah yang terkenal adalah doktrin tentang kebebasan manusia dalam berkehendak dan berbuat (free will and free act).
Aliran lain yang menjadi rujukan bagi Engineer adalah Syi’ah. Prinsip utma di sini bahwa KeTauhidan dalam Islam merupakan kebebasan pribadi. Segala bentuk pemaksaan dan penindasan dalam agama merupakan hal yang tidak sesuai dengan prinsip pembebasan dalam Islam. Dengan mengamati sejarah aliran di atas, kemudian dipadukan dengan hasil pengetahuan dari pengkajian aspek Islam, serat dirumuskan sesuai tuntunan AlQuran dan Hadits,  Engineer mencetuskan gagasan cemerlangnya tentang Teologi Pembebasan Islam.  
  1. Inti Teologi Pembebasan Islam
Engineer menggunakan istilah Pembebasan dalam gagasannya sebagai ciri dari bahwa gerakan ini mengkonstruksi pola piker umat manusia dari yang semula terjerembab dalam jeratan kebekuan ide dan kering akan wawasan ijtihad menjadi suatu bentuk pemikiran yang demokratis dan fleksibel sesuai pergolakan zaman yang terus menghadirkan hal-hal baru. Teologi Pembebasan ini membuka wacana umat Islam seluas-luasnya untuk berpikir maju, kritis terhadap kebijakan public yang tidak sesuai dengan tujuan dari ajaran agama Islam.
 Teologi Pembebasan lebih menekankan pada kesesuaian doktrin terhadap realita social. Salah satu aspek yang menjadi sasaran dalam teologi ini adalah permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM).
Konsep pokok yang lain dalam Teologi Islam adalah Tauhid, yang dalam rangka mengembangkan struktur social yang membebaskan manusia dari segala macamperbudakan, harus dilihat dari perspektif social. Tauhid yang dianggap sebagai inti dari Teologi Islam biasanya diartikan dengan keesaan Tuhan. Teologi Pembebasan berbeda dengan dengan tradisional, menafsirkan Tauhid bukan hanya sebagai keesaan Tuhan, namun juga sebagai kesatuan manusia (unity of mankind) yang tidak akan benar-benar terwujud tanpa terciptanya masyarakat tanpa kelas ( classes society). Konsep Tauhid ini sangat dekat dengan semangat Al-Quran untuk menciptakan keadilan dan kebajikan ( al ‘adl wal ahsan).
Bagi Engineer ada beberapa alasan mengapa diperlukan pembenahan terhadap teologi menuju pembebasan, di antaranya adalah:
1.)    Dalam kurun waktu yang lama teologi menjadi status Quo, stagnan, dan tidak memberikan kontribusi terhadap kemajuan berfikir kaum muslimin.
2.)    Teologi sering dijadikan alat bagi penguasa dalam melanggengkan kekuasaan atas nama agama.
3.)    Teologi sering dijalankan hanya pada ranah metafisik dan tidak menyentuh sisi substansi keadilan, kedamaian, kemakmuran bagi kaum muslimin, bahkan justru menjadi jalan bagi halalnya radikalisme dan penindasan.
Sementara langkah-langkah yang dilakukan Engineer dalam upaya menyuarakan Teologi Pembebasan antara lain dengan cara mendirikan Centre for Study Society and Secularism (CSSS) yang dimulai sejak tahun 1993 dengan tujuan sebagai berikut:
1.)    menyebarkan semamgat sekularisasi dan perdamaian kehidupan bermasyarakat.
2.)    Melakukan study terhadap fenomena yang berkembang dalam masyarakat sekularisasi.
3.)    Membentuk ruang dialog antar umat beragama demi keadilan.
Pusat ini melahirkan beberapa program diantaranya Seminar Peringatan Sekularisasi di India setiap 5 tahun, workshop, camping bagi kaum pemuda muslim, penelitian, dsb.
Teologi pembebasan lebih menekankan pada praksis daripadaa teoritisasi maetafisik yang mencakup hal-hal yang abstrak dan konsep-konsep yang ambigu. Praksis yang dimaksud adalah sifat liberatif dan menyangkut interaksi dialektis antara “ apa yang ada” (is) dan apa yang seharusnya (ought).[2]

  1. Tujuan Aliran Teologi Pembebasan Islam
Tujuan utama aliran teologi ini adalah bagaimana agar agama itu dapat lebih bermakna bagi kelompok marginal dan lemah. Engineer menegaskan bahwa agama dapat menjadi candu atau kekuatan revolusioner. Itu semua tergantung bagaimana agama tersebut ditafsirkan dan digunakan. Agama menjadi candu apabila ia beraliansi dengan kekuatan status Quo. Agama hanya akan menjadi “ alat keluh kesah manusia“. Dengan kata lain agama tidak lagi memberikan makna bagi kaum tertindas karena ia lebih berperan sebagai pelanggeng kondisi yang tidak memanusiakan manusia. Sebaliknya agama juga dapat menjadi instrument perubahan manakala ia diformulasi dalam bentuk teologi pembebasan. Dalam formulasi seperti inilah agama dapat menjadi senjata ideologis yang ampuh. [3]
  1. ISLAM DAN TEOLOGI PEMBEBASAN
Islam adalah sebuah agama dalam pengertian teknis dan social revolutif yang menjadi tatangan yang mengancam struktur yang menindas pada saat ini dan di dalam maupun di luar Arab. Tujuan dasarnya adalah persaudaraan yang universal (universal brotherhood), kesetaraan (equality), dan keadilan social (social justice). Asumsinya adalah sebagai berikut:
1.)    Islam menekankan kesatuan manusia ( unity of mankind) yang ditegaskan dalam ayat AlQuran , “ Hai manusia! Kami ciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan. Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling mengenal. Sunnguh Allah Maha Mengetahui.[4] Ayat ini secara jelas membantah semua konsep superioritas rasial, kesukuan, kebangsaan, atau keluarga, dengan satu penegasan dan seruan akan pentingnya kesalehan. Kesalehan yang disebutkan dalam AlQuran bukan hanya kesalehan ritual, namun juga kesalehan social.
2.)    Islam sangat menekankan pada keadilan di semua aspek kehidupan. Dan keadilan ini tidak akan tercipta tanpa membebaskan golongan masyarakat lemah dan marjinal dari penderitaan, serta memberi kesempatan kepada mereka untuk menjadi pemimpin. Al-Quran tidak ragu-ragu untuk memprcayakan



[1] Asghar Ali Engineer, Islam and Revolution, (New Delhi: Anjata Publication, 1984) hlm 18-19
[2] Asghar Ali Engineer. Islam dan Teologi Pembebasan.2009. Pustaka Pelajar Offset
[3] Karwadi, Memaknai Doktrin Islam sebagai Pembebasan, Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman hal 111
[4] Al Quran, 49:13

Kamis, 19 Januari 2012

Keajaiban Planet dan Bukti-bukti Penciptaan di Bumi


KEAJAIBAN PLANET DAN BUKTI-BUKTI PENCIPTAAN DI BUMI
Galaksi “ Bimasakti” merupakan sebuah galaksi yang terdiri dari berbagai palnet, satelit, bintang, komet, dan asteroid yang bergerak secara sempurna. Beberapa planet yang termasuk ke dalam gugusan tata surya aantara lain :
1.      Pluto
Pluto tercatat sebagai planet terkecil di alam semesta. Planet tersebut tersusun oleh bebatuan keras. Suhunya mencapai -238’C sehingga daerahnya menyerupai es.
2.      Neptunus
Planet ini tersusun dari gas Helium dan Metana yang beracun. Gas inilah yang menyebabkan warna planet menjadi kebiru-biruan. Suhunya mencapai -218’C dengan badai besar berkecepatan 2000km/jam.
3.      Uranus
Planet ini tersusun dari bebatuan, es, dan zat uranium mematikan. Uranus membutuhkan waktu kurang lebih 24 tahun untuk mengelilingi bumi.
4.      Saturnus
Saturnus merupakan planet terbesar kedua setelah Jupiter. Planet ini terdiri dari bebatuan, es, 25% Helium, 75% gas sehingga memiliki kerapatan yang lebih kecila daripada air. Saturnus dikelilingioleh cincin yang tersusun dari gas dan es sehingga menimbulkan kesan indah dari jauh.
5.      Jupiter
Merupakan planet terbesar dalam tata surya. Tidak ada daratan di sana. Hanya ada badai dan medan magnet.  Suhunya sangat dingin. Masa Jupiter 800x lipat masa bumi. Jupiter membutuhkan tegangan 400.000 volt untuk berotasi.
6.      Mars
Terdiri dari kawah-kawah besar yang muncul akibat benturan meteor. Sebagian besar udaranya adalah CO2  dan O2.  Di sini terjadi badai pasir berbulan-bulan.
7.      Venus
Disebut sebagai pemanggang raksasa sebab bersuhu 450’C sehingga dapat melelehkan timbal. Udaranya tersusun atas CO2. Planet ini memiliki tekanan yang setara dengan 1 km bawah bumi. Venus sering diguyur hujan asam mematikan. Planet ini juga sering disebut bintang fajar atau bintang sore sebab sering terlihat menyerupai bntang di kala senja dan pagi hari.
8.      Merkurius
Merupakan planet yang terdekat dengan matahari. Plenet ini berotasi dengan sangat lambat sehingga ada bagian yang membeku dan ada bagian yang dapat membakar. Makhluk hidup tidak akan mampu bertahan hidup di sana.
9.      Bumi
Planet ini berbeda dari 8 planet beserta 53 bulan lainnya. Bumi merupakan satu-satunya planet yang memiliki kehidupan sebab bumi memiliki keseimbangan udara terbaik dibandingkan dengan 8 planet lainnya.manusia, binatang, tumbuhan, serangga, dan makhluk hidup lainnya dapat melangsungkan hidunya di sana. Hal ini merupakan salah satu bukti kekuasaa Allah SWT. Seperti dalam Q.S Luqman 31: 10-11. Bahwa semua yang ada di dunia ini dirancang sesuai jalur kehidupannya masing-masing. Bumi memiliki keistimewaan antara lain :
-          Suhu bumi terdiri dari O2 CO2, Hidrogen, Nitrogen, dsb yang tersusun secara seimbang.
-          Bumi memiliki atmosphere yang berguna bagi kehidupan makhluk hidup.
-          Jarak bumi tidak terlalu jauh dan tidak terlalu dekat dengan matahari sehingga bumi mencapat pancaran cahaya dan panas yang cukup sebesar 273C. Frans. FR menulis bahwa kehidupan di bumi 1-2%  dari rentang mutlak alam. Hal itu sama dengan besarnya matahari dan jarak matahari ke bumi. Jika suhu  berkurang 10% dapat menyebabkan permukaan bumi menjadi es. Namun jika suhu ditambah 10% maka bumi akan menjadi panas mematikan. Kepiringan kutub menjadi pelindung atmosphere. Kecepatan rotasi bumi adalah 24 jam sehingga terjadi perbedaan waktu siang dan malam sementara kecepatan revolusi bumi terhadap matahari adalah 365,.. hari sehingga menyebabkan pergantian bulan dan tahun.
-          Bumi dipenuhi penghalang yang menyebabkan perbedaan suhu. Penghalang tersebut adalah deretan pegunungan yang membentang di berbagai daerah di bumi.
-          Keseimbangan atmosphere dilindungi oleh awan. Awan tersebut merupakan kumpulan gas yang nantinya akan turun menjadi hujan setelah mengalami pemanasan.
-          Massa bumi  dibanding planet lain : merkurius 8% < dari bumi, sementara Jupiter 318x > bumi.
-          Lapisan-lapisan yang mengelilingi inti bumi membentuk medan magnet. Hal tersebut digunakan oleh burung untuk menentukan arah terbang.
-          Awan plasma matahari dibelokkan oleh medan magnet ke bumi sehingga menghasilkan cahaya-cahaya indah di langit. Partkel-partikel medan magnet menjadi perisai pelindung bumi. (Q.S Al Anbiya’ : 21-23.
-          Bumi memiliki susunan atmosfer yang sempurna yang terdiri dari: 77% Nitrogen, 21% Oksigen, dan 1% Karbondioksida.
Keseimbangan udara dan kondisi akan menyebabkan kelestarian ekosistem di muka bumi. Akan tetapi ketidakseimbangan di muka bumiakan menimbulkan bencana, kematian, kepunahan dan kerusakan.

Senin, 09 Januari 2012

Bahan Makalah Fiqih


A.    Pengertian Makanan Halal Menurut Islam
Makanan yang halal menurut Islam adalah makanan yang baik menurut Islam. Tiap-tiap benda yang di permukaan bumi ini menurut hukum aslinya adalah halal, kecuali kalau ada larangan dari syara’ atau karena mudharatnya.
Rasulullah SAW telah ditanya orang tentang hukum minyak sapi (samin), keju, dan farwah (kulit binatang) beserta bulunya yang dipakai untuk perhiasan atau tempat duduk. Jawab beliau, “Barang yang dihalakan oleh Allah dalam kitab-Nya adalah halal; dan barang yang diharamkan oleh Allah dalam kitab-Nya adalah haram; dan sesuatu yang tidak diterangkan-Nya, maka barang itu termasuk yang dimaafkan-Nya, sebagai kemudahan bagi kamu.” (Riwayat Ibnu Majah dan Tirmidzi).[1]
B.     Macam-macam Makanan Halal
1.      Binatang
a.       Binatang Air
Binatang yang hidupnya di dalam air semuanya halal, baik yang berupa ikan ataupun bukan, mati karena ada penyebabnya ataupun mati sendiri.
Firman Allah SWT:
“Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut dan makanan (yang berasal dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu dan bagi orang yang dalam perjalanan.”(al-Maidah:96)
b.      Binatang Darat
Binatang yang hidup di darat ada yang halal dan haram. Di antaranya yang halal adalah semua binatang ternak (sapi kerbau, kambing, kuda, ayam, dsb) kecuali babi dan anjing.
“Dihalalkan bagimu binatang ternak.” (Al-Maidah:1)
2.      Makanan hasil tambang, seperti garam dan air mineral
3.      Makanan dari tumbuh-tumbuhan

C.    Macam-macam Makanan Yang Haram
Yang menjadi pokok haramnya makanan ada lima hal, yaitu:
1.      Nash dari Al-Qur’an dan Hadits
Yang diharamkan oleh nash adalah :1) khimar jinak, 2) keledai, 3) setiap yang mempunyai taring (binatang buas), 4) setiap burung yang mempunyai kuku tajam.
2.      Karena disuruh membunuhnya
Binatang yang dianjurkan untuk dibunuh adalah: 1) ular, 2) gagak, 3) tikus, anjing galak, dan 5) burung elang.
3.      Karena dilarang membunuhnya
Binatang yang diharamkan tetapi dilarang untuk membunuhnya adalah : 1) semut, 2) lebah, 3) burung hud-hud, 4) burung suradi
4.      Karena keji (kotor)
Makanan yang haram karena kotor termasuk kutu, ulat, kepinding, kutu anjing, dsb.
5.      Karena memberi mudharat
Antara lain racun, candu (opium), arak, batu, kaca, dsb[2]
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang tidak disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik ( munkhaniqah ), yang terpukul (mauqudhoh), yang jatuh (mutaraddiyah), yang ditanduk (nathihah), dan yang diterkam binatang buas (akalas sabu’), kecuali sempat kamu menyembelihnya, (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (Al-Maidah: 3)[3]

·         Suatu makanan (benda) juga bisa menjadi haram atau karena cara memperolehnya yang haram.
1)      Haram karena sifat bendanya, seperti khamr babi dan sebagainya.
2)      Haram karena cara memperolehnya, misal makanan hasil curian, hasil menipu orang
3)      Haram karena Nash
a.      Bangkai
Semua hal yang menjadi bangkai diharamkan kecuali ikan dan belalang. Ada dua bangkai yang dikecualikan oleh syariaat islam, yaitu ikan (segalanya dri macam binatang yang hidup didalam air) dan belalang. Hadits nabi SAW.
“Laut itu airnya suci dan bangkainya halal”. (HR. Ahmad dan Ahli sunah)
Dan firman Allah SWT :
“Dihalalkan bagi kamu binatang buruan laut dan makanlah”. (al Maidah :96)
Hadits nabi SAW :
“Kami pernah berperang bersama nabi tujuh kali peperangan, kami makan belalang bersama beliau.” (Riwayat jamaah, kecali ibnu majah)
·         Diharamkan bangkai dan hikmahnya, yaitu[4] :
Pertama kali haramnya makanan yang disebut oleh ayat al qur’an ialah bangkai, hikmah diharamkannya bangkai, yaitu:
1.      Naluri manusia yang sehat pasti tidak akan makan bangkai dan diapun akan menganggapnya kotor.
2.      Supaya setiap muslim suka membiasakan bertujuan dan berkehendak dalam seluruh hal, sehingga tidak ada seorang muslimpun yang memperoleh sesuatu atau memetik buah melainkan setelah ialah mengkonkritkan niat, tujuan dan usaha untuk mencapai apa yang dimaksud.
3.      Binatang yang mati dengan sendirinya, pada umumnya mati karena sebab, mungkin karena penyakit yang mengancam, atau karena sesuatu sebab mendatang, atau karena makan tumbuh-tumbuhan yang beracun dan sebagainya. Kesemua ini tidak dijamin membahayakan bagi yang memakannya.
4.      Allah mengharamkan bangkai kepada umat manusia, berarti dengan begitu Ia telah member kesempatan kepada hewan atau burung untuk memakannya sebagai tanda kasih sayang Allah kepadanya.
5.      Supaya manusia selalu memperhatikan binatang-binatang yang dimilikinya, tidak membiarkan begitu saja binatangnya itu diserang oleh sakit dan kelemahan sehingga mati dan hancur.

·         Memanfaatkan kulit tulang dan rambut bangkai
Yang dimaksud haramnya bangkai, hanyalah soal makannya. Adapun memanfaatkan kulitnya, tanduknya, tulangnya dan rambutnya tidaklah terlarang. Bahkan satu hal yang terpuji, karena barang-barang tersebutvmasih mungkin dipergunakan, oleh karena itu tidak boleh disia-siakan.
Sabda nabi SAW :
“Mengapa tidak kamu ambil kulitnya, kemudian kamu samak dan memanfaatkan? Para sahabat menjawab: itu kan bangkai! Maka jawab rosulullah: yang diharamkan itu hanyalah Ibnu Majah)
Rosulullah SAW. Menerangkan cara untuk membersihkannya, yaitu dengan jalan disamak. Sabda Beliau:
“Menyamak kulit binatang itu berarti penyembelihannya” (Riwayat Abu Daud dan Imam Nasa’i)
“Kulit apa saja yang kalau sudah disamak, maka sungguh menjadi suci/bersih”. (Riwayat Muslim dan lain-lain). 

b.      Darah
Makanan kedua yang diharamkan ialah darah yang mengalir. Ibnu Abbas pernah ditanya tentang limpa (thihal), maka jawab beliau : makanlah! Orang-orang kemudian berkata itu kan darah, maka beliau menjawab : darah yang diharamkan atas kamu hanyalah darah yang mengalir[5].
Rahasia diharamkannya darah yang mengalir disini adalah karena kotor, yang tidak mungkin jiwa manusia suka kepadanya, dan inipun diduga akan berbahaya, sebagaimana halnya bangkai.
c.       Babi
Dalam ilmu kedokteran saat ini mengakui, bahwa makan daging babi itu sangat berbahaya untuk seluruh daerah, lebih-lebih didaerah panas. Ini diperoleh berdasarkan penyelidikan ilmiah,bahwa makan babi itu salah satu sebab timbulnya cacing pita yang sangat berbahaya[6]. Firman Allah SWT :
“Dan Allah mengharamkan atas mereka yang kotor-kotor” (QS. Al a’raf : 156)
d.      Binatang yang disembelih bukan karena Allah
Semua binatang yang disembelih tanpa menyebut asma Allah dihukumi haram.
e.       Keadaan dharurat dan pengecualiannya
Semua binatang yang diharamkan sebagaimana tersebut diatas ialah berlaku ketika dalam keadaan normal. Adapun ketika dalam keadaan dharurat, maka hukumnya tersebut ialah halal[7]. Firman Allah SWT :
“Allah telah menerangkan kepadamu apa-apa yang telah ia haramkan atas kamu, kecuali kamu dalam keadaan terpaksa.” (QS. Al An’am : 119)
Dharurat yang sudah disepakati oleh semua ulama, yaitu dharurat dalam masalah makanan, karena ditahan oleh kelaparan. Sementara ulama memberikan batas dharurat itu berjalan sehari semalam, sedang dia tidak mendapat makanan kecuali barang-barang yang diharamkan itu.
Imam Malik berpendapat, yaitu bahwa batasannya sekedar kenyang, dan boleh menyimpannya sehingga mendapat makanan yang lain.
Ahli Fiqh berpendapat : tidak boleh makan melainkan sekedar dapat mempertahankan sisa hidupnya.
Firman Allah SWT:
“Dan barang siapa yang terpaksa pada waktu kelaparan dengan tidak sengaja untuk berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah maha pengampun dan maha belas-kasih.”(QS. Al Maidah : 3)
·         Dharuratnya berobat
Dharuratnya berobat yaitu ketergantungan sembuhnya suatu penyakit pada memakan sesuatu dari barang-barang yang diharamkan itu. Dalam hal inni para ulama fiqh berbeda pendapat , berobat itu tidak dianggap sebagai dharurat yang sangat memaksa seperti halnya makan[8]. Hadits nabi SAW :
“Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhanmu dengan sesuatu yang Ia haramkan atas kamu.” (HR. Bukhari)
Sementara mereka ada juga yang menganggap keadaan seperti itu sebagai keadaan dharurat, sehingga dianggapnya berobat itu seperti makan, dengan alasan bahwa kedua-duanya itu sebagai sutu keharusan elangsungan hidup.
Keringanan (rukhsah) dalam menggunakan obat yang haram itu harus dipenuhinya syarat-syarat sebagai berikut :
1.      Terdapat bahaya yang mengancam kehidupan manusia jika tidak berobat
2.      Tidak ada obat lain yang halal sebagai ganti obat yang haram itu
3.      Adanya suatu pernyataan dari seorang doctor muslim yang dipercayakan, baik pemeriksaannya maupun agamanya (I’tikad baiknya).
·         Perseorangan tidak boleh dianggap dharurat kalau dia berada dalam masyarakat yang disitu ada sesuatu yang dapatmengatasi keterpaksaanya itu
Tidak termasuk syarat dharurat hanya karena seorang tidak mempunyai makanan, bahan tidak termasuk dharurat yang membolehkan seseorang makan maknan yang haram, apabila dimsyarakatnya itu ada orang muslim atau kafir yang masih mempunyai sisa makanan yang kiranya dapat dipakai untuk mengatasi keterpaksaan itu.
f.       Khamr
Khamr adalah bahan yang mengandung alcohol yang memabukkan.[9] Bahaya khamr terhadap diri pribadi seseorang diantaranya, yaitu akalnya, tubuhnya,agamanya, dan dunianya.
Al-khamru maa khamaral aqla (arak ialah semua bahan yang dapat menutupi akal), suatu ungkapan yang pernah dikatakan oleh Umar bin Khatab dari atas mimbar Rosululah saw. Pengertian ini memberi pengertian yang sangat tajam sekali tentang apa yang dimaksud dengan arak itu.[10] Misalkan arak, narkotika, ganja, dan lain-lain.
Hadits nabi SAW :
“Semua yang memabukkan berarti arak, dan setiap arak adalah haram”. (HR. Muslim)
Rosulullah SAW tidak menganggap cukup dengan mengharamkan minum arak, sedikit atau banyaknya, bahkan memperdagangkan pun tetap diharamkan, sekalipun dengan orang di luar islam. Hadits nabi SAW. :
“Rosulullah SAW melaknat tentang arak, sepuluh golongan : yang memerasnya, yang minta diperaskannya, yang meminumnya, yang membawanya, yang minta dihantarinya, yang menuangkannya, yang menjualnya, yang makan harganya, yang membelinya, yang minta dibelikannya.” (HR. Tirmdzi dan Ibnu Majah)
·         Khamr yang menjadi cuka
Para fuqaha berpendapat bahwa apabila khamr menjadi cuka dengan sendirinya, maka boleh dimakan (diminum). Akan tetapi apabila disengaja dibuat untuk menjadi cuka, maka ada tiga pendapat, yaitu[11] :
1.      Yang mengatakan haram,
2.      Mubah,
3.      Makruh.
Pangkal perbedaan tersebut ialah adanya perlawanan antara qiyas dan hadits dan adanya perbedaan pendirian tentang mafhum hadits.
Untuk menyikapi hal ini kita sebagai seorang muslim wajib memiliki sikap warak. Sikap warak (menjaga diri) terhadap makanan yang halal diklasifikasikan ke dalam empat tingkat, yaitu[12] :
1.      Sikap warak orang-orang yang adil
2.      Sikap warak orang-orang yang sholeh
3.      Sikap warak orang-orang yang takwa
4.      Sikap warak orang-orang yang benar-jujur

DAFTAR PUSTAKA
Qardhawi, Muhamad Yusuf. “Halal dan Haram dam Islam”. 1993. PT. Bina Ilmu. (alih bahasa : H. Mu’ammal Hamidy).
Rusyd, Ibnu. “Bidayatul Mujtahid”. 1969. Jakarta : Bulan Bintang. Cet I. Jilid VI. (alih bahasa : A. Hanafi M.A).
…..“Ilmu Fiqh”. 1983. Jakarta : IAIN. Cet II. Jilid I.
Al Ghazali. “Rahasia Halal-Haram”. 2007. Bandung : Mizan Pustaka. Cet I. (penerjemah : Iwan Kurniawan).
Drajat, Zakiah. “Ilmu Fiqh”. 1995. Yogyakarta : PT. Dana Bakti Wakaf. Cet I. Jilid I.


[1] Sulaiman Rasyid. Fiqih Islam. 2009. Bandung : Sinar Baru Algesindo
[2] Ibid. 466-469
[3] Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan HaramS Dalam Islam. 1993. PT.Bina Ilmu
[4] Ibit, hal 55
[5] Ibit, hal 57
[6] Ibit, hal 57
[7] Ibit, hal 64
[8] Ibit, hal 65
[9] Ibit, hal 91
[10] Ibit, hal 100
[11] Ibnu usyd. “Bidayatul Mujtahid”. 1969. Jakarta : Bulan Bintang. Cet I. jilid VI. Hal 148
[12] Ibit, hal 31